Kelas : 4EB09
NPM : 25211407
Perkembangan Akuntansi Internasional
Pendahuluan
dalam
masyarakat bisnis atau internasional melakukan fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan
masyarakat yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi,
hukum, sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan
demikian akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara
teknis dan sosial.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi Fungsi akuntansi yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan, menunjukkan bahwa akuntansi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi Fungsi akuntansi yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan, menunjukkan bahwa akuntansi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia
mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS
(Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
a) Di
Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang
dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices)
gaya Belanda.
b) Sampai Tahun
1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi /peraturan tentang
standar keuangan.
c) Tahun
1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat
oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
d) Tahun 1984 :
Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar
Akuntansi.
Akuntansi.
e) Akhir
Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang
bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
f) Sejak
Tahun 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
g) Tahun 2008 :
diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat
diselesaikan.
diselesaikan.
h) Tahun. 2012 :
Ikut IFRS sepenuhnya?
Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini
mengacu pada US GAAP (United Stated Generally
Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah
mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat
ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Di era globalisasi
saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat
diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya
harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional. Namun proses harmonisasi
ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara,
perbedaan system pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan
antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat
mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk
merubah prinsip akuntansi.
Pesatnya teknologi informasi ini
merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh
dunia, Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai
prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP,
Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut
melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.
Pengadopsian standar akuntansi
internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan
laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan
item item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan
semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam
menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang
lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan
dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan
dan beban perusahaan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar
akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012
secara keseluruhan atau full adoption.
Diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk
perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul
permasalahan mengenai sejauh mana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan
Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh
atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi
khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana
kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS.
IFRS (Internasional Financial
Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan
global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi
informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
a) Menghasilkan
transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang
disajikan.
b) Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
c) Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam
proses konvergensi secara penuh dengan International Financial
Reporting Standards(IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board). Oleh karena
itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan
selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai
standar
akuntansi domestik : Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
akuntansi domestik : Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
1. Informasi
keuangan yang dapat diperbandingkan,
2. Harmonisasi
dapat menghemat waktu dan uang,
3. Mempermudah
transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training
pada karyawan,
4. Meningkatkan
perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional,
5. Mempermudah
dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk
menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan
pelanggan, supplier, dan pihak lain.
Dengan mengadopsi IFRS berarti
laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan
memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang cabang
perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas
pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga
berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi,
sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS
kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global,
apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi
suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara
global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan
keuntungan di masa depan.
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional
untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau
sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun
sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional
tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk
perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan
yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional.
Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam menyusun laporan.
Faktor yang
mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional
Selain itu ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu
Selain itu ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu
1.Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Didalam dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme.
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Didalam dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme.
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Faktor Lingkungan yang
Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Telah banyak yang menyatakan bahwa akuntansi dipengaruhi
oleh lingkungannya dan sebaliknya akuntansi juga mempengaruhi lingkungannya.
Pada pokoknya, tesis ini menyiratkan bahwa inovasi dan perkembangan akuntansi
dipicu oleh faktor-faktor non-akuntansi. Standar-standar akuntansi muncul ke
permukaan setelah banyak akuntan mengalami tuntutan hukum, LIFO
ditimbulkan oleh kondisi-kondisi inflasi, dan banyak pengungkapan-pengungkapan
keuangan yang merupakan konsekuensi dari pasar modal publik.
Kondisi-kondisi lingkungan yang
diharapkan mempengaruhi penentuan standar akuntansi, meiliputi:
1. Relativisme
budaya, dengan cara bagaimana konsep-konsep akuntansi yang ada di setiap negara
seunik ciri budaya negara tersebut.
2. Relativisme
linguistik, dengan cara bagaimana akuntansi sebagai suatu bahasa dengan
karakteristik leksikal dan gramatikalnya akan mempengaruhi perilaku linguistik dan
non-linguistik dari para penggunanya.
3. Relativisme
politik dan sipil, dengan cara bagaimana konsep akuntansi yang ada di setiap
negara didasarkan pada konteks keadaan politik dan sipil negara tersebut.
4. Realtivisme
ekonomi dan demografi, dengan cara bagaimana konsep akuntansi yang ada di
setiap negara didasarkan pada konteks ekonomi dan demografi di negara tersebut.
Choi et. al (1998;
36) ada sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung
terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :Sistem Hukum, Sistem
Politik, Kepemilikan Bisnis, Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis, Iklim Sosial, Tingkat Kompetensi
Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan, Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif , Ada
Legislasi Akuntansi tertentu, Kecepatan Inovasi Bisnis, Tahap
pembangunan Ekonomi , Pola pertumbuhan Ekonomi, dan Status
Pendidikan dan Organisasi Profesional.
Kajian Hasil Penelitian Terkait Akuntansi Internasional
Perkembangan yang cepat dalam transportasi dan komunikasi
membuat dunia menjadi tanpa batas hingga mewujudkan apa yang dinamakan “global village”. Ditambah dengan ditandai
pertumbuhan perdagangan internasional dan pertukaran bisnis lainya diantara
berbagai negara mempengaruhi kehidupan kita. Umumnya, perkembangan ini membawa
dampak berbagai kebiasaan, dan praktek yang sama. Dalam kegiatan bisnis khusus
telah mendukung keinginan untuk meng-harmonisasikan standar
akuntansi diantara berbagai negara tersebut.Harmonization menunjukkan
derajat koordinasi atau kesamaan diantara berbagai set variasi standar
akuntansi nasional dan metode serta format pelaporan keuangan. (Meek et. al dalam Wolk & Tearney, 1992; 577).
Salah satu faktor yang mendasari perlunya meng-harmonisasikan
standar akuntansi internasional adalah adanya peningkatan kepentingan dari
berbagai perusahaan multinational. Kesamaan secara umum dalam satandar
akuntansi dan prosedur akuntansi akan memfasilitasi/memudahkan koordinasi
diantara perusahaan multinational. Sebagai contoh, laporan keuangan konsolidasi
akan mudah disajikan jika perangkat akuntansi yang tersedia applicable untuk perusahaan multinational
tersebut. Konsekuensi dari MNCs tersebut maka profesi akuntan publik pun ikut
mendunia, banyak firma-firma akuntan publik berpraktek diseluruh dunia.
Akhirnya pembiayaan antar negara meningkat ditandai dengan bergairahnya
pasar-pasar modal antar berbagai negara.
Donna L. Street et. al (2000), dalam penelitiannya di Amerika, menyatakan bahwa
adanya program dari IOSCO (International Organization of Securities
Commissions) bagi pasar modal-pasar modal untuk menggunakan standar akuntansi
internasional (IAS), memberikan secara signifikan konteks global dari pasar
modal Amerika dan memaksanya untuk melakukan rekonsiliasi (penyesuaian) antara
GAAP dengan IAS. Hal itu dimaksudkan agar dalam praktek akuntansinya mudah
dipahami oleh Securities exchange commission (SEC) dengan tujuan konteks global
dari pasar modal Amerika. Bagaimana dengan Indonesia?
Zubaidur Rahman, (2000)
dalam papernya menyatakan bahwa semua negara yang ada di kawasan Asia Timur
semuanya telah memiliki standar akuntansi nasional yang semuanya diadopsi atau
disusun berdasarkan standar akuntansi internasional (IAS), tetapi pada
kenyataannya laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang ada
di negara-negara Asia Timur tersebut jauh panggang dari api, sejak mereka
kurang memperhatikan mekanisme dari standara akuntansi nasionalnya yang di
perbandingkan, di rekonsialiasikan dengan standar akuntansi internasional.
Opini Kelompok Saya
Apakah akuntansi internasional
dapat diterapkan di Indonesia dalam waktu yang singkat dengan kerterbatasannya
?
Jawaban: TIDAK,
Alasannya:
Menurut saya, Indonesia memang
perlu mengadopsi akuntansi internasional karena tuntutan zaman yang
semakin global, dengan persaingan yang semakin ketat pula. Tetapi untuk
saat ini Akuntansi Internasional tidak bisa diterapkan dalam waktu yang
singkat, untuk sekarang ini hanya sebatas harmonisasi dan adopsi, karena
dibutuhkan kesiapan dalam hal sosialisai penuh dan SDM ( dibutuhkan tenaga ahli
akuntansi atau melakukan pelatihan), bahkancara lain adalah dengan
transfer teknologi akuntansi negara maju yang dilakukan secara
selektif. Sosialisasi kepada para pengguna dapat melalui: internet,
pendidikan/akuntan pendidikan, akuntan publik dan akuntan manajemen,
akuntan sektor publik.
Akuntansi Internasional perlu
dipelajari lebih dalam, karena banyak peraturan dalam Akuntansi Internasional
yang tidak selaras dengan cultur budaya dan sifat dari masyarakat
indonesia. Penyesuaian atas standar akuntansiinternasional terhadap
standar akuntansi Indonesia, sekiranya perlu disesuaikan dengan
kondisi ekonomi Indonesia, serta keampuan perkembangan ekonomi
bisnis. Sebagai contoh dalam Bidang Politik dan Kecepatan Inovasi
Bisnis :
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai
akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor”
standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris
yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran.
Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke
negara-negara jajahannya di Asia dan Afrika. Jerman menggunakan simpati politik
untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara
akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa
memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang
berkepentingan sehingga mempengaruhi bisinis di Indonesia.
Sebuah perusahaan ketika akan
beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan cost and benefit-nya.
Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh incremental benefit atas
penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan multinasional, wajib menerapkan
IFRS dalam laporan keuangannya dikarenakan perusahaan ini berpatner dengan
perusahaan-perusahaan lain secara global. Jika perusahana multinasional tidak
mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan oleh patner usahanya yang
membutuhkan laporan keuangan yang berstandar internasional.
Selain itu keuntungan negara
Indonesia mengadopsi IAS adalah membuka peluang kerjasama
Internasional, mendukung pertumbuhan ekonomi dengan lebih banyak lagi
masuknya investor-investor asing dan semakin besarnya peluang/lapangan
kerja. Menurut kami, akuntansi adalah sumber dari segala informasi yang
ada di sebuah perusahaan. Setiap Keputusan yang diambil adalah tindak lanjut
dari akhir siklus akuntansi yakni laporan keuangan. Laporan Keuangan hendaknya
dapat memberikan informasi yang pasti, tepat, dan mudah dimengerti bagi orang
yang berhak terutama para investor/pemilik saham/dewan direksi. Untuk itu, IAS
harus diterapkan. Oleh karena itu, dengan adanya akuntansi internasional kita
ambil dari sisi positifnya ketimbang negatifnya.
Sumber :
https://vviittaa.wordpress.com/2012/06/26/perkembangan-akuntansi-internasional/
http://eriahandaresta.blogspot.com/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html